Halaman

Powered By Blogger

Sabtu, 15 Januari 2011

Pernyataannya yang Berbau SARA Rektor IPDN Diminta Tanggung Jawab

Sabtu, 15 Januari 2011
Pernyataannya yang Berbau SARA
Rektor IPDN Diminta Tanggung Jawab
JATINANGOR,(GM)-
Sejumlah tokoh Jatinangor meminta Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), I Nyoman Sumaryadi bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya. Sumaryadi dinilai menyinggung masyarakat Sunda dengan pernyataannya pada apel pagi di kampus IPDN Jatinangor, Kamis (13/1).

Hal ini terungkap dalam pertemuan sejumlah tokoh Jatinangor di Sanggar Motekar, Desa Sayang, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, Jumat (14/1). Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Forum Jatinangor, Dudi Supardi, mantan anggota DRPD Kab. Sumedang Ismet Suparmat, Ketua Paguyuban Sumedang Larang Muhammad Ahmad, Ketua Puser Budaya Sunda Arisandi, dan seniman Sunda Supriatna. Selain itu tampak juga Camat Jatinangor Nandang Suparman dan Kapolres Sumedang AKBP Nurulloh.

Menurut Supriatna, jika benar pernyataan tersebut disampaikan rektor, sebagai urang Sunda dirinya merasa tersinggung. Untuk itu, pihaknya menuntut Sumaryadi mundur dari jabatannya. "Tentu kita sangat menyayangkan kalau statement itu benar muncul dari mulut seorang pemimpin. Jika demikian, kami meminta beliau minta maaf dan mundur dari jabatannya," tegas Supriatna.

Meski demikian, pihaknya akan menelusuri terlebih dulu penyebar SMS berisi pernyataan Sumaryadi itu dan meminta informasi dari pihak yang netral. "Harus ada pembelajaran bagi yang telah menyebar SARA, apalagi yang menyinggung warga Sunda. Kalau dibiarkan harga diri kita sebagai masyarakat Sunda rasanya diinjak-injak," ujarnya.

Hal senada terlontar dari Dudi Supardi. Ia berpendapat, jika rektor telah melakukan kesalahan dengan ucapannya maka ia harus meminta maaf dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. "Jelas kita kecewa kalau pernyataan itu benar. Beliau semestinya menghargai masyarakat Jatinanggor yang mayoritas urang Sunda. Bagaimanapun beliau hidup di Tatar Parahyangan," ucap Dudi.

Sementara Kapolres Sumedang, AKBP Nurulloh menyatakan, protes yang disampaikan sejumlah tokoh itu hal yang wajar. Namun tetap harus disampaikan dalam suasana kondusif dan mematuhi asas praduga tak bersalah. "Kami dari kepolisian hanya mengimbau agar protes disampaikan dengan mekanisme yang benar. Hindari perilaku anarkis dan jaga selalu ketertiban," harapnya.

Sementara Camat Jatinangor, Nandang Suparman meminta warga untuk tidak terprovokasi SMS tersebut. "Saya minta warga lebih cerdas untuk tidak terpancing hal-hal yang belum pasti kebenarannya. Saya sudah konfirmasi ke IPDN dan tidak ada sama sekali pernyataan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) tersebut," ujar Nandang.

Suasana memanas saat beredar pesan singkat di antara sejumlah orang yang isinya menyebutkan, pada apel pagi Rektor IPDN mengeluarkan pernyataan yang menyinggung perasaan orang Sunda. Pernyataan SARA itu tidak pantas dikatakan seorang pimpinan pencetak kader pamong praja yang notabene berasal dari seluruh penjuru Nusantara. Bisa jadi atas penebangan pohon yang dilakukan warga sekitar kampus dan banyaknya kabel yang hilang serta saluran air yang rusak, rektor disebut menyatakan, apakah semua orang Sunda maling.

Membantah

Saat dikonfirmasi, rektor membantah mengeluarkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengucapkan hal yang menyinggung perasaan orang Sunda. "Saya tegaskan, statement saya pada apel pagi itu adalah, 'Saudara-saudara pamdal (pengamanan dalam) mayoritas adalah saudara kita dan tahu semua bahwa orang Sunda budayanya halus, sopan, dan eweuh pakewuh, sehingga ada orang masuk kampus mengambil barang-barang atau maling inventaris negara, bekas rehab asrama IPDN, tidak berani menegur. Jangan sampai pamdal kita melindungi maling, artinya ikut jadi maling, maka bekerja lebih baik dan pertahankan nama baik orang Sunda'," terangnya.

"Pernyataan itu disaksikan peserta apel. Saya minta kalimat tersebut jangan dipelintir. Ini bentuk penghargaan saya terhadap teman-teman dan warga di IPDN. Saya justru mengingatkan agar menjaga nama baik IPDN bersama-sama secara sinergis. Sekali lagi mohon jangan salah mengerti. Maksud saya sangat baik sebagai sesama muslim," tambahnya. (B.48)**

Rabu, 12 Januari 2011

Api Lumat Gudang di Mako Brimob Polda Jabar

Rabu, 12 Januari 2011
Api Lumat Gudang di Mako Brimob Polda Jabar
JATINANGOR,(GM)-
Gudang penyimpanan alat pengamanan unjuk rasa di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Jabar di Desa Cikeruh, Kec. Jatinanagor, Kab. Sumedang kebakaran hingga memunculkan ledakan yang terdengar dalam radius 3 km, Senin (10/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi, dugaan sementara kebakaran tersebut berasal dari korsleting listrik. Dari pantauan "GM", Selasa (11/1), tempat kejadian perkara (TKP) kini dijaga ketat petugas hingga wartawan pun tidak diperbolehkan masuk.

Petugas penjaga di depan Markas Brimob sempat mengatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto akan mengecek lokasi kejadian. Namun hingga pukul 13.00 WIB belum juga terlihat, sehingga wartawan kesulitan mencari tahu lebih lanjut tentang kebakaran itu.

Menurut warga sekitar, sempat terdengar ledakan dahsyat yang mengagetkan penduduk. "Saya lagi di rumah nonton TV saat tiba-tiba terdengar ledakan dari Markas Brimob. Ketika keluar terlihat asap hitam mengepul. Tapi kita enggak bisa membantu karena lokasi kebakaran ada di dalam kompleks Brimob," ungkap Heri (36).

Bersama warga lainnya, Heri hanya bisa melihat kepulan asap serta kesibukan beberapa anggota Brimob yang berusaha memadamkan api. "Mungkin ada sih warga lain yang ikut memadamkan, tapi saya tidak melihat karena anggota Brimob dibantu pemadam kebakaran pun cukup banyak," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Agus Rianto membenarkan adanya kebakaran di salah satu gudang peralatan Sat Brimobda Jabar di Cikeruh tersebut. "Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan beberapa peralatan khusus yang dimiliki Satbrimob hangus terbakar," katanya.

Menurutnya, untuk mengetahui penyebab pasti musibah kebakaran tersebut, Polda Jabar masih menunggu penyelidikan Unit Labfor Mabes Polri. "Untuk pengetahui penyebab kebakaran, masih harus menunggu hasil dari Labfor Mabes Polri," ujarnya. (B.48/B.115)**

Senin, 10 Januari 2011

cikeruh: Polsek Harus Membuat Ruangan Khusus Merokok JATINANGOR,(GM)-

cikeruh: Polsek Harus Membuat Ruangan Khusus Merokok JATINANGOR,(GM)-

Polsek Harus Membuat Ruangan Khusus Merokok JATINANGOR,(GM)-

Selasa, 11 Januari 2011
Polsek Harus Membuat Ruangan Khusus Merokok
JATINANGOR,(GM)-
Dalam rangka mendukung progam hidup sehat dan menindaklanjuti Peraturan Kapolres Sumedang No. 1, Januari Tahun 2011, polsek di wilayah hukum Polres Sumedang harus membuat ruangan khusus merokok dan larangan merokok di tempat umum atau di dalam ruangan.

Tidak terkecuali Polsek Jatinangor. Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Nurullah melalui Kapolsek AKP Sujoto, Senin (10/1), peraturan yang dikeluarkannya itu bukan untuk melarang anggota atau para tamu merokok, melainkan untuk memperhatikan kepentingan orang di sekitar, karena tidak semua orang merokok.

"Aturan yang dikeluarkan itu pada dasarnya mengacu terhadap imbauan pemerintah yang salah satunya menyediakan tempat khusus bagi perokok," kata Sujoto.

Ditambahkan, penertiban tempat merokok di lingkungan Polres Sumedang merupakan upaya melaksanakan peraturan yang ditetapkan dan dikeluarkan awal tahun 2011 ini. Peraturan tersebut, lanjutnya, bukan merupakan larangan secara total bagi anggota atau tamu berhenti merokok, melainkan larangan untuk merokok di ruangan dan tempat umum, seperti tempat pelayanan. "Kita hanya berusaha disiplin pada aturan, di samping menghargai orang yang tidak merokok," terangnya.

Sisi positif dari keluarnya peraturan tersebut, kata Sujoto, seperti ruangan Polsek Jatinangor menjadi bersih dan menunjang untuk hidup lebih sehat. "Dengan diberlakukannya larangan untuk merokok di sembarang tempat atau ruangan di mapolsek, mudah-mudah anggota atau tamu yang datang bisa menaatinya. Kalau ruangan khusus merokok sudah ada, ditambah ada plang peringatan, orang yang mempunyai kebiasaan merokok pun akan malu jika dia memaksakan merokok di ruang atau tempat yang sudah dilarang," paparnya.

Sementara itu, sejumlah warga menyambut baik aturan tersebut. Seperti yang diungkapkan Andhika, mahasiswa Unpad. Ia menyatakan, peraturan tersebut sangat bagus demi menjalankan hidup sehat di kawasan Jatinangor. "Saya meminta polres serius dengan kebijakan ini. Sebab, masyarakat mempunyai hak agar kesehatan mereka dilindungi. Seharusnya Pemkab Sumedang juga tegas menerapkan kawasan dilarang merokok sekarang juga," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Agus Purwanto, warga Desa Sayang, Jatinangor. Menurutnya, merokok memang menjadi hak setiap orang. Namun, hal yang lebih penting dari sekadar kebutuhan itu adalah manusia mempunyai hak untuk meminta kesehatannya dilindungi.

Selama ini, lanjut Agus, penyediaan kawasan khusus merokok di pusat-pusat perbelanjaan atau gedung-gedung tertutup tidak berjalan efektif untuk mengurangi polusi udara akibat asap rokok. "Faktanya, pembuatan ruang khusus untuk merokok ini tidak efektif, karena ventilasi dan filtrasi udara yang ada tidak mampu berfungsi sebagai alat sirkulasi udara," ujarnya. (B.48)**