Halaman

Powered By Blogger

Kamis, 24 September 2009

Promosi Otonomi Desa Judul Buku : Promosi Otonomi Desa Penulis : AA.GN Ari Dwipayana, Abdur Rozaki, Arie Sujito, Sukasmanto, Sutoro Eko

Penerbit : IRE Press Yogyakarta
Cetakan I : Januari 2004
Tebal Buku : xii + 97 halaman

Pemahaman tentang desa selalu dikaitkan sebagai komunitas dalam kesatuan geo-grafis yang antar warganya saling kenal baik, relatif homogen dan banyak tergantung secara langsung pada alam. Keberadaan desa sangat lekat dengan karakter dan tata nilai yang dimiliki oleh warga masyarakatnya. Tata nilai itu merupakan perwujudan bentuk kelembagaan yang memiliki kewenangan secara otomatis. Dengan begitu desa memiliki kewenangan menentukan dina-mika yang dikehendakinya yakni berupa otonomi.

Otonomi desa dimaksudkan sebagai media mewujudkan tujuan bersama. Dimensi otonomi desa mencakup elemen ekonomi, sosial, politik, dan negara. Keberadaan desa dalam dinamikanya sangat dipengaruhi oleh supra desa da-lam bingkai negara. Tentu saja ini berkaitan dengan sejauh mana oto-nomi desa berhubungan dengan demokratisasi yang tumbuh dan berkembang dida-lam negara.

Sementara itu arena otonomi desa mencakup otoritas pemerintah desa, kapasitas finansial, kapasitas untuk implementasi kebijakan dan otoritas untuk mendevolusi policy making pada tingkat yang lebih rendah. Otoritas pemerintah desa bersumber dari adat dan supra desa.

Secara adminitrasi desa berada pada wilayah kabupaten, provinsi, dan negara. Kapasitas finansial berkaitan dengan kemampuan desa memanfaatkan dana yang dialokasikan padanya. Sedangkan kapa-sitas desa mengimplementasikan kebijakan menca-kup sejauh mana desa memiliki posisi tawar yang lebih kuat terhadap kebijakan pembangunan daerah atau investor yang menghendaki alih fungsi lahan wilayah desa.

Buku promosi otonomi desa ini merupakan kumpulan tulisan yang disajikan dalam sebuah makalah dalam diskusi yang diadakan IRE dengan kajian terfokus pada isu otonomi desa. Pada bagian pertama tulisan dalam politik desentralisasi ke depan perlu dibangun kerangka kebijakan yang memper-jelas tata hubungan pusat dan daerah sehingga terhindar interprestasi yang terbuka oleh aktor-aktor politik di pusat yang ingin mengembalikan sentra-lisasi. Meskipun otonomi desa dapat dijadikan solusi dalam menumbuhkan demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi warga desa, namun pada tulisan ini disampaikan pula beberapa perangkap yang harus dapat diatasi oleh desa agar tidak terjebak dalam kubangan masalah yang lebih krusial, seperti praktek oligarkis dan klientalisme politik desa.

Pada tulisan pentingnya otonomi daerah berbasis masyarakat (ODBM) Sutoro Eko melihat bahwa desentralisasi dan otonomi daerah lebih banyak digerakkan oleh regulasi daripada kekuatan maraknya prakarsa dan inisiatif masyarakat. Dalam tulisannya ia mengajukan pentingnya ODBM dengan ciri utamanya adalah penyelenggaraan pemerintahan yang tidak hierarkis. Maksudnya adalah ada semacam ke-mitraan antara level yang berbeda. Serta perlunya kita meletakkan masyarakat yang pluralis, inklusif dalam kehidupan masyarakat itu sendiri, sehingga mendekatkan negara ke masyarakat dan menum-buhkan ruang-ruang dalam masyarakat agar dapat dikelola secara mandiri.

Sementara dalam gagasan yang ditulis Ari Sujito bahwa ketika desa hendak membangun keman-dirian yang lebih otonom hendaknya mampu membebaskan diri dari jebakan ketergantungan supra desa, sehingga diperlukan sebuah struktur yang kuat untuk berbenah dan menata diri dalam mengelola potensi lokalnya untuk bisa menjadikan sebuah kekuatan yang dalam kedepan menja-dikan desa mampu melakukan bargaining position terhadap kekuatan luar yang hendak masuk dan intervensi dalam pengelolaan sumber-daya lokal.

Selain itu disajikan pula bagaimana politik desa berjalan serta peran parpol dalam konteks pemba-haruan desa, dan juga tentang isu-isu politik ang-garan desa dan kabupaten, apakah APBDes yang selama ini membiayai jalannya pemerintahan desa sudah bisa mengantarkan desa sejahtera, serta distribusi antara desa dan kabupaten sesuai aturan yang ada. Selain itu dalam pnyusunan APBDes harus menggunakan mekanisme dan pola perencanaan partisisipatif sehingga diharapkan program yang direncanakan sesuai dengan keinginan dan ke-butuhan masyarakat. Karena selama ini penyusunan anggaran yang bersifat elitis hanya melahirkan koruptor-koruptor yang merugikan negara.

Dalam buku ini pesan yang hendak disampaikan para penulisnya adalah bahwa hanya dengan otonomi, desa akan bangkit dan dapat menata kehidupan sosial ekonomi dan politiknya secara lebih sehat dan berdaya. Karena tanpa ada otonomi, kewenangan politik dan semangat untuk melahirkan prakarsa dan inisiatif dari bawah, desa akan kembali menjadi bulan-bulanan. Dan dampaknya adalah warga desa akan tetap saja dinisbikan aspirasinya, dipangkas aksesnya, dan dilucuti gerak kontrolnya oleh supra desa.(Alif)

Tidak ada komentar: